Maksimalkan Manfaat Virtual Labs untuk Belajar di Masa Pandemik

0
387

medanToday.com,LANGKAT – Ketua Bidang Digital dan Literasi Jaringan Sekolah Digital Indonesia Sumatera Utara, Zul Azhar menjelaskan budaya digital adalah sebuah konsep yang menggambarkan bagaimana teknologi dan internet membentuk cara kita berinteraksi sebagai manusia.

Laboratorium virtual atau bisa disebut dengan istilah Virtual Labs adalah serangkaian alat-alat laboratorium yang berbentuk perangkat lunak (software) komputer berbasis multimedia interaktif, yang dioperasikan dengan komputer dan dapat mensimulasikan kegiatan di laboratorium seakan-akan pengguna berada pada laboratorium sebenarnya.

“Manfaat menggunakan Virtual Lab adalah mengurangi keterbatasan waktu, mengurangi hambatan geografis, ekonomis, meningkatkan kualitas eksperimen, meningkatkan produktivitas pembelajaran, meningkatkan keamanan dan keselamatan,” ungkapnya saat menjadi pembicara pada Webinar Literasi Digital yang digelar di Langkat, 26 Juni 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 500 peserta secara daring dan diisi oleh empat pembicara.

Namun kelemahan Virtual Lab adalah terkoneksi internet, keterbatasan prosedur praktikum, kurangnya pengalaman secara riil di laboratorium nyata, dan laboratorium virtual tidak memberikan pengalaman di lapangan secara nyata.

Manajer Kepala Departemen Sekolah Juara Pusat Rumah Zakat, Sahidan menjelaskan Pandemi COVID-19 membuat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sekolah-sekolah di seluruh dunia harus cepat beradaptasi dengan sistem digital untuk memfasilitasi pembelajaran jarak jauh.

Tiga fase dalam sekolah digital fase pertama adalah, konten digital yang berkualitas sebagai bahan ajar guru. Menyediakan proyektor dan perangkat komputer bagi guru pengajar. Fasilitas lab komputer yang mumpuni. Akses Wifi di area sekolah, website official, dan lain-lain.

Fase yang kedua adalah Learning Management System. Perangkat smartphone (tablet) bagi siswa, papan tulis interaktif. Materi pembelajaran dalam bentuk buku sekolah digital, konten pembelajaran digital yang interaktif, School Management System, dan lain-lain.

Di fase ketiga, sekolah didorong lebih lagi untuk bisa 100 persen digital. Beberapa hal yang dihadirkan untuk menunjang fase ini diantaranya: Learning Management System dioptimasi untuk memenuhi pembelajaran abad 21, School Management System yang lebih komprehensif memenuhi segala kebutuhan, Penerapan kurikulum berbasis ICT. Melaksanakan program pelatihan ICT bagi guru, untuk meningkatkan kompetensi guru.

Praktisi Media Digital, Dedy Nuzril Riza mengatakan literasi digital secara umum merupakan kecakapan menggunakan internet dan media digital. Kecakapan bermedia digital adalah kemampuan individu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital.

Penggunaan perangkat digital menjadi keharusan yang kita semua diharapkan memilikinya agar dapat mengakses segala informasi yang tersedia. Dalam proses belajar mengajar ada berapa aplikasi yang biasa digunakan adalah Zoom, WhatsApp, Google Classroom, Google Meet, YouTube, dan Telegram.

“Beberapa situs yang rekomendasi oleh Kemendikbud/Dikti untuk mencari jurnal ilmiah seperti GARUDA (Garba Rujukan Digital), PERPUSNAS, Indonesia OneSearch Link, ISJD (Indonesia Scientific Journal Database), Moraref Kementerian Agama, DOAJ, Microsoft Academics, Dimension Link,” katanya.

Senior Manager Social Media CNN Indonesia TV, Jangkung Trisanto menjelaskan tentang keamanan aplikasi digital. Keamanan digital adalah sesuatu yang terkait dengan perlindungan informasi yang terdapat di dalam lingkungan digital dari penyusupan, akuisisi maupun eksploitasi tanpa izin.

Berbagai jenis kejahatan digital siber meliputi cyber stalking, child pornography, forgery and counterfeiting, cyber terrorism, phishing, computer hacking, cyber squatting, web jacking, dan spamming. Pelanggaran terhadap kekayaan intelektual merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.

“Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain dan sebagainya,” jelasnya.