medanToday.com,JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memastikan, pembayaran pajak oleh Google Asia Pacific Pte Ltd rampung Maret 2017.
Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Ditjen Pajak Muhammad Haniv menilai keputusan Google tersebut dikarenakan malu. Pasalnya Google merupakan multinasional dengan reputasi yang sudah mendunia.
“Pihak google sebenarnya sudah menyepakati pasti bayar pajak, dia malu lah kalau enggak bayar pajak, satu lembaga yang besar, satu entitas perusahaan internasional yang besar mereka malu kalau enggak bayar pajak,” kata Haniv usai acara Dialog Soal Perpajakan bersama selebriti Indonesia di Kantor Ditjen Pajak, Jumat (17/3/2017).
Google telah menyepakati untuk membayar pajak di Indonesia, mulai dari awal beroperasi hingga 2015. Dia juga berharap, jika pembayaran pajak hingga 2015 selesai akan segera menerapkan hal yang sama untuk pembayaran pajak tahun 2016.
Akan tetapi, Haniv masih enggan menyebutkan seberapa besar kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
Ditjen Pajak sudah terlebih dahulu melayangkan data tunggakan pajak yang harus dibayarkan Google dari awal beroperasi hingga 2015. Sekarang diperlukan konfirmasi dari Google terkait pajak yang akan dibayarkan.
“File elektronik, begitu ada file kita hitung, langsung bicara, compare data kita punya data juga,” tambahnya. (mtd/min)
===============================
sumber:detikCom