medanToday.com, MEDAN – Penebar teror kepala babi yang diletakkan di teras Gedung Dakwah Balairong Ikatan Keluarga Bayur (IKB) yang terletak di Jalan Utama Nomor 135, Medan, Sumut, pada Kamis (22/9/2017), akhirnya bisa dibekuk oleh pihak kepolisian.
Kejadian tersebut sempat menghebohkan, karena bertepatan dengan tahun baru Islam 1 Muharram 1439 Hijriyah.
Pasalnya di kepala babi tersebut terdapat sebuah kertas yang bertuliskan bayar utangmu, itu uang warisan bapak saya, utang sama dengan nyawa.
Tidak lama berselang setelah kejadian itu, pengurus IKB langsung melaporkan kejadian itu pada petugas kepolisian. Polisi yang datang langsung melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi untuk dilakukan penyelidikan.
Setelah memeriksa tujuh orang saksi, dan dalam waktu kurang dari tiga jam kepolisian akhirnya berhasil mengamankan tersangka tunggal bernama Malvin Tarigan, warga asal Jalan Marakas nomor 2, Kelurahan Titi Rantai, Medan Baru dan menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor Polisi BK 5903 AAJ warna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan teror.
Kapolda Sumut yang memaparkan kasus teror kepala babi ini, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan kasus ini terkait masalah pribadi utang piutang antara tersangka salah seorang anggota IKB.
“Jadi di area IKB sudah dua kali terjadi teror kepala babi. Sebelumnya pada saat Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah yang lalu juga dilakukan teror kepala babi, namun oleh pemilik IKB langsung disingkirkan,” kata Paulus, Jumat (22/9/2017).
“Namun pada kejadian teror yang kedua ini, pemilik langsung melaporkan pada pihak Kepolisian. Saya menyimpulkan ini ada upaya untuk mengganggu kenyamana dan kelancaran ibadah umat muslim,” tambahnya.
Tersangka Malvin sendiri, mengaku, melakukan teror ini dengan alasan supaya korban membayarkan utangnya.
“Saya hanya ingin menagih janji korban, untuk membayarkan utangnya Rp 1,5 miliar padanya. Utang itu terkait hal pribadi dan usaha,” jelas tersangka Malvin.