medanToday.com, MEDAN - Mantan Kanit Reskrim di Polsek Talun Kenas berinisial M (60) babak-bunyak dihajar massa di Desa Maden Sinembah, Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (28/4/2025).

Aksi main hakim sendiri itu nyaris membuat M tewas karena luka serius yang dialaminya. Dia menjadi bulan-bulan warga karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di sekitar kediamannya.  

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, mengatakan bahwa penganiayaan terhadap M terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya, sekitar sepuluh orang mendatangi rumahnya. Mereka kemudian membawa M ke lokasi kejadian dan memukulinya.

"Korban sempat tidak sadarkan diri akibat dianiaya masyarakat," ujarnya saat diwawancarai wartawan, Selasa (29/4/2025). 

Sebelum dianiaya, lanjut Rizki, M telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak berusia 8 dan 9 tahun. Laporan tersebut disampaikan enam jam sebelum dia dihakimi warga. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah penganiayaan M berkaitan dengan dugaan pencabulan tersebut. 

"Kalau M dianiaya benar, tapi kaitannya dengan perkara cabul belum bisa saya pastikan, masih kami selidiki," ucapnya, sembari mengatakan bahwa M belum bisa diperiksa karena masih proses pemulihan.