Demi meningkatkan layanan bagi nasabah, Manulife Indonesia mengoptimalkan inovasi digital salahsatunya melalui e-Pos, untuk para agency dalam membuat proposal secara digital. Ist

medanToday.com,JAKARTA – Di masa Pandemi Covid-19, Manulife Indonesia mempermudah nasabah mendapatkan polis lebih cepat dengan e-policy (polis elektronik). Dengan inovasi digital ini, nasabah dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang diperlukan terkait polis asuransi berdasarkan ketentuan polis, yang dapat diakses kapan saja dimana saja.

Salahsatu nasabah yang merasakan manfaat e-policy ini adalah Anwar Aonillah. Awal Januari lalu, ia terkena Covid-19 hingga membutuhkan rawat inap selama 21 hari.

Selama dirawat, biaya perawatan medis mencapai kurang lebih Rp140 juta. Biaya yang tidak sedikit. Namun, Anwar bersyukur karena ia memiliki asuransi kesehatan MiUltimate HealthCare (MiHUC). Jadia ia bisa fokus untuk pemulihan.

“Ketenangan pikiran benar-benar saya rasakan saat saya terkena Covid-19 ditambah lagi dengan fasilitas Cashless yang tersedia. Saya fokus untuk kesembuhan dan merasa terbantu tanpa perlu stress memikirkan biaya rumah sakit,” ujar Anwar berterimakasih kepada Manulife Indonesia.

Menurut Presiden Direktur & CEO, Manulife Indonesia Ryan Charland, situasi pandemi Covid-19 melahirkan “kebiasaan baru” yang mesti diadaptasi.

“Namun ada satu hal yang tetap sama dan tidak berubah, komitmen Manulife untuk senantiasa mengutamakan nasabah. Sepanjang tahun 2020, kami telah mewujudkan komitmen tersebut melalui berbagai cara dan inovasi,” jelasnya.

Menurut Ryan, inovasi digital e-Policy melalui MiAccount memudahkan nasabah mendapatkan informasi yang diperlukan terkait polis asuransi berdasarkan ketentuan polis, yang dapat diakses kapan saja dimana saja.

Menurutnya, hingga 7 Januari 2021 Manulife Indonesia telah melakukan pembayaran klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 101 miliar.

Sementara itu, Manulife Indonesia juga membayarkan klaim per November 2020 (data un-audited) sebesar Rp4.9 triliun atau setara dengan Rp13 miliar per hari atau Rp559juta per jam.

“Komitmen Manulife Indonesia terhadap perlindungan Covid-19 semakin meningkat dengan memperluas perlindungan untuk para nasabah yang terdiagnosa Covid-19 dan menjalankan isolasi mandiri baik di rumah sakit, fasilitas kesehatan non-rumah sakit maupun di rumah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelas Ryan.

Menurut Ryan, berdasarkan survei Manulife Asia Care 2020, penggunaan teknologi digital berskala besar selama pandemi terlihat di antara responden di seluruh Kawasan Asia, namun di Indonesia, penggunaan digital nampak lebih jelas lagi.

Survei yang dilakukan atas 300 responden yang merupakan nasabah asuransi di Indonesia mengatakan bahwa 100% responden telah mengadopsi kebiasaaan gaya hidup baru sejak wabah COVID-19 melanda.

Mayoritas kebiasaan baru ini meliputi gaya hidup lebih sehat dan meningkatnya ketergantungan pada layanan online dan digital.

Selain e-policy untuk nasabah, Manulife juga melakukan inovasi lewat MiRecruit khusus akan membantu para tenaga pemasar dalam mempercepat proses administrasi dan memantau seluruh proses tahapan rekrutmen.

Selain mempermudah proses rekrut, proses ini pun bermanfaat untuk efisiensi penggunaan kertas dan ramah lingkungan.

Para tenaga pemasar tidak perlu mengirimkan dokumen, mereka dapat melakukan proses submit dokumen yang dibutuhkan melalui fitur yang tersedia di aplikasi MiRecruit. Tahapan proses perekrutan ini mempersingkat waktu dari yang semula memakan waktu berkisar seminggu menjadi kurang lebih sekitar satu jam.

Hingga saat ini, MiRecruit telah berkontribusi terhadap perekrutan sebesar 46% dari jumlah keseluruhan jumlah calon agen yang mendaftar melalui aplikasi. Para agen baru tersebut berkomitmen untuk melayani kebutuhan finansial di setiap tahap kebutuhan nasabah.

Saat ini Manulife memiliki lebih dari 9.000 agen yang tersebar di seluruh wilayah nusantara.

===================