medanToday.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa kepala daerah adalah penanggung jawab di wilayahnya dalam pengendalian penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu Mendagri mendorong keseriusan seluruh kepala daerah untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi menyoroti kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang bertambah 6.267 orang, sehingga totalnya menjadi 534.266 orang pada 29 November. Jumlah itu merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di tanah air.
Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.810. Dan totalnya menjadi 445.793 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,035 persen.
“Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah mengatasi dan mengendalikan penyebaran ini,” kata Tito di kantornya, Senin (30/11).
Oleh sebab itu, Mendagri sangat berharap kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya agar menerapkan 3M 1, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghindari kerumunan. Hal itu sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar Prokes.
“Penanganan Covid-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap, kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan Prokes,” imbuhnya.
Menurut Mendagri, pengendalian Covid-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah sebab tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, tetapi juga ekonomi. Untuk itu, kepala daerah didorong menjaga keseimbangan antara langkah-langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan, karena dua hal itu harus berjalan beriringan.
“Ujian kepemimpinan itu ada di saat krisis, bukan pada kondisi normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak,” pungkasnya.
Sebelumnya, saat memimpin rapat terbatas pada Senin (30/11) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.
“Para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini. “Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, kesembuhan, kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jokowi meminta jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta. “Peningkatan dalam minggu ini dan 2-3 hari ini sangat drastis sekali. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” tegas Kepala Negara. (mtd/min)