medanToday.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal, baik di platform digital maupun pasar tradisional.
Purbaya mengungkapkan, pihaknya telah memanggil sejumlah marketplace besar seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli agar segera menghentikan penjualan rokok ilegal.
“Kami sudah panggil marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, terutama rokok. Nantinya, kebijakan ini juga akan diperluas ke barang ilegal lainnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9).
Larangan resmi berlaku mulai 1 Oktober 2025, namun pelaksanaannya bisa lebih cepat. “Tadinya saya minta mulai 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya saja. Penjual yang sudah terdeteksi akan segera ditindak. Jadi, yang masih nekat menjual, segera berhenti,” tegasnya.
Purbaya berharap kebijakan ini mampu menekan konsumsi rokok ilegal di masyarakat. Ia menambahkan, pemberantasan juga menyasar warung-warung yang memperdagangkan produk tanpa cukai.
“Tolong sebarkan, siapa pun yang menjual rokok ilegal, di mana pun, akan saya datangi secara acak,” ujarnya.