medanToday.com,MEDAN – Menteri BUMN Rini Soemarno dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja Republik Indonesia dan pejabat setingkat menteri melakukan penandatanganan nota kesepahaman percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Aset BUMN di, Medan, Rabu 5 April 2017.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut yakni, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono; Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; dan Jaksa Agung M Prasetyo.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk mewujudkan sinergitas antarlembaga. Dimana dengan adanya sinergitas tersebut, menjadi landasan para menteri dan pejabat yang terlibat untuk melakukan percepatan pembangunan infrastuktur dan penataan aset BUMN sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata pemerintahan/tata kelola perusahaan yang baik.
“Nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungann hukum atas aset BUMN dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset BUMN. Adanya nota kesepahaman ini diharapkan dapat membantu percepatan penyelesaian administrasi surat/dokumen yang terkait dengan kepemilikan aset/tanah BUMN,” kata Rini.
Rini melanjutkan, sinergi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur, salah satunya proses pembebasan lahan yang seringkali memakan waktu dan membutuhkan proses panjang.
“Kesepakatan ini diharapkan dapat membantu BUMN dalam melaksanakan penugasan pemerintah maupun pengembangan usaha pada saat melakukan pembebasan lahan proyek-proyek infrastruktur BUMN,” ujar Rini.
Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut akan mengatur kerjasama dan koordinasi antar kementrian /lembaga yang terlibat dalam bidang pengawalan dan pengamanan aset BUMN; percepatan proses perpanjangan penerbitan surat/dokumen kepemilikan aset/tanah BUMN; serta percepatan proses administrasi pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur BUMN.
Selain itu, nota kesepahaman juga diatur kerjasama dam koordinasi antar kementrian/lembaga yang terlibat dalam hal pembebasan lahan oleh BUMN; pemulihan aset BUMN; pemberian bantuan hukum; pertimbangan hukum; dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara terkait aset BUMN; serta tindakan lain yang diperlukan untuk membantu percepatan pembangunan dan penataan aset BUMN.
Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur BUMN yang menjadi prioritas antara lain, proyek jalan Tol Trans Sumatera; proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM Persero); proyek Kawasan Pelabuhan dan Industri Kuala Tanjung, Medan dan proyek Kereta Api Medan – Kuala Tanjung.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan pejabat lainnya. (mtd/bwo)
============