medanToday.com, MEDAN – Seorang narapidana ditemukan tewas gantung diri di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta. Narapidana dengan hukuman seumur hidup itu ditemukkan tergantung di kamar mandi Blok Tapsen D1 lantai satu.
“Korban bernama John Waldrova Ganda Sirait (40) asal Blok 10, Simpang Kawat, Tiga Balata, Simalungun. Yang bersangkutan menjalani hukuman penjara seumur hidup karena perkara pembunuhan berencana,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Sabtu (5/5/2018).
Awalnya petugas Lapas memerintahkan para napi bangun sekitar pukul 06.30 WIB. Salah seorang napi bernama Ismail (23) berniat membangunkan Ganda untuk melaksanakan apel pagi. Namun, ia mendapati korban telah tergantung kamar mandi.
Melihat kejadian itu Ismail langsung memanggil petugas Lapas. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Helvetia. “Kita mendapat informasi ada tahanan Lapas yang gantung diri, sehingga langsung menuju ke lokasi,” jelasnya.
Polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut dan memeriksa para saksi. Sementara jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhyangkara Medan untuk dilakukan autopsi. (mtd/yud)
============================================