medanToday.com, LANGKAT – Dua mahasiswa asal Aceh ini tergolong nekat. Pasalnya mereka berani membawa 10 Kg ganja dari Aceh ke Pekanbaru.

Dua mahasiswi tersebut yakni, LU (25), warga Dusun Peutua Beunu, Desa Jangka Alue, Jangka, Bireuen, Aceh, dan SD (24), warga Dusun Baroh, Desa Pulo Reudeup, Jangka, Bireuen, Aceh.

Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin mengatakan, keduanya diamankan dari bus yang dihentikan di Pos Lantas Sei Karang Desa Kuala Begumit, Stabat, Langkat, pada Rabu (29/11/2017).

“Penangkapan LU dan SD berawal razia rutin yang digelar tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di sekitar Pos Lantas Sei Karang,”kata AKBP Dede Rojudin, Kamis (30/11/2017).

Ia menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan ganja tersebut berlangsung sekitar pukul 06.00 Wib.

Saat itu personel Satrs Narkoba Polres Langkat menghentikan bus Putra Pelangi bernomor polisi BB 7537 AA.

Bus tersebut datang dari arah Aceh. Setelah dihentikan, barang bawaan para penumpang pun diperiksa.

“Dari penumpang yang duduk di bangku nomor 5 dan 6 didapati dua perempuan yang membawa 2 tas ransel warna cokelat yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja,” kata Dede.

Ganja tersebut dikemas rapi dan dibagi menjadi 10 bal yang dibalut lakban cokelat. Total berat keseluruhannya 10 Kg.

Kepada petugas, kedua mahasiswi itu mengaku membawa ganja tersebut dari Sawang, Aceh Utara. Mereka akan mengirim 10 kg ganja itu ke Pekanbaru, Riau.

“Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Dede.

(bwo/mtd)