MEDAN,MEDAN-TODAY.com – Enam orang oknum anggota Polri yang bertugas di Satuan Lalulintas di Sumatera Utara (Sumut) harus berurusan dengan Propam. Pasalnya, keenam orang tersebut terlibat aksi pungli.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, saat ini keenam oknum tersebut pun telah diamankan dan tengah diperiksa.”Ada enam oknum polisi lalu lintas di Sumut yang terlibat pungli di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara kemudian ada juga didaerah lain.
Mereka diamankan kemarin,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Sabtu (15/10/2016).
Rina mengungkapkan, keenam oknum polisi itu bertugas di Karo dan Pakpak Bharat. Namun, dirinya belum mau memberikan informasi lebih jauh terkait keenam oknum polisi tersebut.
Modus keenam oknum polisi tersebut, terang Rina yakni meminta sejumlah uang ke sopir-sopir yang melintas di jalan dan juga pada saat melintas di pos polisi. Hal ini diketahui dari pemeriksaan awal yang dilakukan.
“Untuk sanksinya tergantung hasil pemeriksaan, bisa sanksi disiplin atau kode etik. Keenam oknum polisi itu masih diperiksa oleh tim Propam Polda Sumut,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sumut ini menegaskan, Polda Sumut terus berkomitmen untuk memberantas pungli yang dilakukan personelnya maupun pihak lain. Maka dari itu, dirinya meminta masyarakat agar aktif untuk menginformasikan bila ada terjadi pungli.
“Tak hanya melakukan pembersihan pungli yang ada di luar, kita juga membersihkan pungli yang ada di tubuh Polri (Polda Sumut). Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang ke personel kepolisian,” tuturnya.
Apa yang dilakukan saat ini lanjutnya, merupakan komitmen Polda Sumut untuk terus memberikan pelayanan yang baik kepada publik.
‎”Kita sudah menekankan kepada anggota agar tidak melakukan pungli. Seluruh anggota jangan melakukan pungli. Kita imbau anggota agar memberikan pelayanan yang baik ke publik. Sementara, sosialisai untuk memberantas pungli sudah kita lakukan dengan memasang spanduk di kantor polisi,” pungkas Rina. (mtd/bwo)