medanToday.com, MEDAN – Seorang oknum polisi Aipda SP ditangkap, karena diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun sosial Facebook.
Oknum polisi yang berdinas di Satuan Sabhara Polres Asahan tersebut , dijebloskan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Aipda SP telah ditahan dan siap mengikuti pemeriksaan pidana dan etika profesi,” kata Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi, Jumat (24/8/2018).
Aipda SP memposting kalimat penghinaan dan melecehkan pada Selasa 21 Agustus 2018. Postingan itu kemudian dihapus dan dirinya kembali mempostingan permintaan maaf.
Namun, postingan Aipda SP sempat di capture warganet dan melaporkannya ke polisi pada Kamis 23 Agustus 2018 malam.
Petugas saat ini sedang mendalami motif pelaku membuat postingan tersebut. Dirinya berjanji akan menjerat pelaku dengan hukuman yang berat.
“Siapa pun pelakunya kami tindak tegas, meski pelakunya adalah anggota saya sendiri. Saya akan mengusulkan pemecatan,” pungkasnya. (mtd/yud)
=================