medanToday.com, BANTEN – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri bersama Polres Pandeglang, menggerebek pabrik pembuatan uang palsu yang telah berjalan selama hampir dua tahun di Pandeglang, Banten.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan miliaran uang palsu rupiah, dolar, dan poundsterling.
Pabrik pembuatan uang palsu yang berada di Jalan Raya Labuan Km 5 Cikoneng, Kampung Santika, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang tersebut, berkedok sebagai toko alat tulis kantor (ATK) dan tempat percetakan dengan merek dagang Dianam Jaya.
Pabrik itu berdiri di atas 3 rumah toko berlantai 2, dengan menyulap 2 ruko sebagai tempat percetakan dan 1 ruko lagi dijadikan toko yang menjual buku serta ATK.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, penggerebakan pabrik itu merupakan pengembangan dari dua pelaku pengedar uang palsu yang tertangkap di Jakarta pada Senin 16 April 2018. Dari lokasi petugas menemukan ribuan lembar uang palsu yang siap cetak.
“Uang palsu yang diproduksi tidak disebarkan di Pandeglang karena dicetaknya berdasarkan pesanan. Yang kami temukan uangnya masih dalam bentuk kertas. Namun sebagian ada yang sudah jadi,” katanya, Selasa (17/4/2018).
Kasubnit Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kompol Anton menjelaskan, uang palsu yang diproduksi sudah menyebar ke hampir seluruh wilayah di Indonesia. Namun motif kuat pembuatan uang palsu itu sebagai modus penggandaan uang.
“Kasus ini bermula dari penangkapan 2 pelaku kemarin di Gambir, pukul 10.00 WIB. Modusnya untuk penggandaan uang, namun tergantung pesanan. Namun yang paling banyak dipesan untuk menipu orang-orang yang menginginkan kaya mendadak dengan cara menggandakan uang,” ujarnya.
Anton mengungkapkan dalam memproduksi upal tersebut tidak ada bahan istimewa yang digunakan pelaku. Karena semua bahan yang digunakan didapat dengan mudah di berbagai tempat.
“Bahan-bahannya bisa didapatkan di tempat biasa, tidak ada yang istimewa. Secara kasat mata juga bisa dibedakan bahwa itu palsu,” ungkap.
Anton mengatakan, sejak beroperasi pelaku sudah memproduksi uang palsu hingga ratusan miliar rupiah. Sedangkan pemesan yang diamankan, sudah tiga kali melakukan transaksi dengan nominal yang berbeda.
“Yang pertama Rp 200 juta, yang kedua Rp 100 juta dan yang ketiga itu Rp 150 juta. Jadi si pelaku telah memesan uang sampai dengan Rp 600 juta. Pecahan uang yang ditemukan hari ini nilainya Rp 100 ribu dan berbagai mata uang asing berupa dolar dan poundsterling,” ucapnya.
Transaksi yang digunakan oleh tersangka pembuat uang palsu ini adalah 3 uang palsu di bayar dengan 1 uang asli atau 3 banding 1. Misalnya untuk uang palsu Rp 60 juta, si pemesan harus membayar Rp 20 juta kepada si pencetak uang palsu.
Polisi mengamankan dua pelaku, yakni A sebagai pemilik percetakan dan Y sebagai staf pembantu. Sehari sebelumnya, polisi sebelumnya sudah mengamankan dua pengedar dan penggunaan uang palsu atas nama P dan H.
“Jadi total pelaku yang diamankan ada empat orang. Dua orang sudah lebih dulu kami amankan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Bahkan pelaku A dan H itu residivis dengan kasus yang sama,” ungkap Anton.
Selain pelaku dan ribuan lembar uang palsu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 mesin percetakan. (mtd/min)
=======================================