Pasutri Ketahuan Sembunyikan 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Kopi China

Ilustrasi

medanToday.com, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dan polisi setempat menangkap suami istri, Rudi (42) dan Nisa (36). Keduanya kedapatan menyimpan satu kilogram sabu di dalam mobil.

“Penangkapan itu dilakukan petugas BNNP Jambi dibantu kepolisian setempat, setelah BNNP Jambi mendapatkan informasi akan ada pelaku narkoba yang membawa paket sabu-sabu dengan menggunakan mobil pribadi yang melintasi Kabupaten Bungo,” kata Kabid Penindakan BNNP Jambi Agus Setiawan, Rabu (5/9). Dikutip dari Antara.

Kronologis penangkapan bermula sekitar pukul 10.00 WIB, Kabid Penindakan BNNP Jambi Agus Setiawan beserta anggota datang ke Mapolsek Jujuhan, dan berkoordinasi dengan Kapolsek Jujuhan Iptu Andi RF Gultom untuk meminta bantuan perkuatan dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Sekitar pukul 14.00 WIB, mobil dengan nomor polisi BG 1303 DY yang dikendarai Rudi bersama istrinya melintas di Jalinsum Km 50. Selanjutnya personel BNN bersama personel Polsek Jujuhan menangkap kedua pelaku ke Mapolsek Jujuhan.

Selanjutnya, di sana pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan oleh petugas BNN Provinsi Jambi, dan dibawa ke kantor BNNP di Kota Jambi. Kini, kasusnya sedang dikembangkan dan diselidiki oleh petugas BNN untuk memburu pelaku lain.

Barang bukti satu kilogram sabu dalam kemasan kopi asal China itu diperiksa di Jambi bersama barang bukti lainnya, yaitu satu mobil Nissan Grand Livina warna putih untuk dijadikan barang bukti di persidangan. (mtd/min)

 

 

==========================