medanToday.com,MEDAN – PDI Perjuangan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya Kiki Handoko Sembiring yang terjerat kasus dugaan pemukulan terhadap polisi pada salah satu tempat hiburan malam di Medan, Senin (20/7) lalu. Hal ini karena tindakan pemukulan tersebut merupakan tindakan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan PDI Perjuangan.
“Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu tindakan pribadi, maka siapapun yang berbuat harus berani bertanggungjawab dan pdip tidak akan memberikan bantuan hukum,” kata Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Djarot Syaiful Hidayat, Kamis (23/7).
BACA JUGA:
Djarot menjelaskan, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Kiki Handoko Sembiring itu membuat nama besar PDI Perjuangan menjadi korban. Karena, identitas sebagai kader partai melekat pada yang bersangkutan.
“Tindakannya ini justru melukai kita, yang jadi korban itu PDI Perjuangan. Karena itu kita akan berikan sanksi tegas terhadap kader yang melakukan pelanggaran. PDI Perjuangan tidak mentolerir tindakan seperti itu, apalagi dia harusnya jadi contoh terutama di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
PDI Perjuangan menurut Djarot sangat mendukung agar pihak kepolisian memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
“Pihak kepolisian harus memprosesnya secara hukum, dan profesional dan objektif. Kami menghormati proses itu,” pungkasnya.
Diketahui Kiki Handoko yang saat ini berstatus anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap dua personil kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di pelataran salah satu tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau Medan pada Senin (20/7) dini hari. Dua personil kepolisian yang menjadi korban pemukulan tersebut yakni personil Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario.
Polrestabes Medan sudah memproses kasus ini dengan mengamankan sekitar 17 orang yang diduga terlibat. Pada Rabu (22/7) kemarin pihak kepolisian bahkan menetapkan 8 diantaranya menjadi tersangka termasuk Kiki Handoko Sembiring.
=======================