medanToday.com, MEDAN – Para pedagang Pasar Tradisional Marelan Keluhkan pembayaran lapak berjualan terkait gedung yang baru yang dibangun oleh Pemko Medan di Marelan, Medan.
Pasalnya sebagian para pedagang Pasar Marelan saat ini rata-rata sudah membayar uang muka, namun disayangkan pedagang tak kunjung menerima lapak untuk berjualan.
Sementara itu, para pedagang tradisional diharuskan membayar uang muka sebesar tiga sampai lima juta rupiah per satu tempat berjualan.
Menurut seorang pedagang, Ima mengatakan bahwa lapak tersebut telah habis, hal ini dikarenakan banyaknya pedagang baru dan pedangang luar yang ikut masuk, sedangkan pihak PD Pasar telah berjanji memprioritaskan pedagang lama untuk menempati lokasi yang baru dibangun tersebut.
“Saya sudah bayar uang mukanya tiga juta, tapi sampai sekarang belum juga dapat tempat (lapak) kata mereka meja nya sudah habis, ntah macam mana gitu, kami para pedagang lama malah rata yang belum dapat meja,” kata Ima saat ditemui di Pasar Marelan. Rabu (14/02/2018).
Sementara itu hingga saat ini para pedagang tidak mendapatkan kejelasan serta tidak mengetahui alasannya.
“Saya tidak tahu itu untuk apa, dibilang bayar uang muka ya saya kasi, tapi saya juga bingung itu uang muka apa, apakah nantinya lapak itu bila sudah lunas akan menjadi hak milik kami, dan pemerintah tidak meminta lapak itu lagi atau bagaimana. Karena itu bukan biaya yang sedikit yang di minta kepada kami para pedagang ini,” ungkapnya lagi.
Persoalan ini menjadi sorotan beberapa pekan terakhir terkait pemindahan para pedagang Pasar Marelan ke gedung baru.
Wakil ketua komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe mengatakan hal ini karena ada oknum yang berkepentingan meraup keuntungan sehingga menimbulkan masalah baru.
“Pihak PD Pasar memberikan wewenang kepada P3TM untuk mengerjakan kios sekaligus pendataan pedagang dan melakukan kutipan kios. Hal tersebut merupakan campur tangan pengelolaan P3TM menimbulkan masalah,” tambah Bayek yang merupakan nama sapaannya.
Oleh sebab itu kinerja PD Pasar saat ini menuai banyak kontroversi.
“Untuk itu, persoalan di PD Pasar harus dibenahi pelan pelan,” tambah Bayek lagi. (mtd/sti)
==================