medanToday.com,MEDAN – Sejak Oktober 2016 lalu, pengelolaan SMA/SMK yang selama ini dikelola Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota telah diambil alih Pemerintah Provinsi.

Maka untuk mengelola sekolah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut)di tahun 2017 menganggarkan Rp 400 Milyar lebih dana APBD untuk biaya pengelolaan SMA/SMK yang kini menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

“Sekarang anggaran kita itu tahun 2017 sekitar Rp 400 Milyar,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Arsyad Lubis ketika dikonfirmasi, Rabu (11/1/2016) melalui sambungan telepon.

Dana sebesar Rp 400 Milyar yang dianggar tersebut menurut Arsyad, sudah mencakup biaya rehab untuk sekolah dan juga kesejahteraan.

“Termasuk Biaya rehab ruang kelas, pembangunan kelas baru, unit baru. Kalau menyangkut kesejahteraan guru, itukan mereka disamping gaji ada sertifikasi,” jelasnya.

Dana tersebut akan digunakan untuk mengelola 600 sekolah negeri dan digunakan membayar gaji guru SMA PNS sebanyak 18.230 orang. Sampai saat ini, pihaknya pun telah menanti keputusan untuk nasib para guru SMA honorer yang diangkat oleh Pemkab dan Pemko.

Karena, problem yang saat ini harus dipecahkan adalah persoalan pembayara gaji para guru SMA honorer tersebut. Apabila pembayaran gaji para pengajar honrer tersebut ditanggung oleh Pemrov, maka status mereka harus diubah terlebih dahulu menjadi honorer Pemprov Sumut. (mtd/bwo)

===========