medanToday.com, MEDAN – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menyampaikan posko pengaduan penanganan Covid-19, yang dibuat sejak Mei sampai Juni mendapat respon positif dari masyarakat. Tiga bulan beroperasi sebanyak 81 laporan yang masuk.
“Dari 81 laporan yang masuk sebanyak 71 warga mengadukan persoalan bantuan sosial (Bansos). Lima di bidang keuangan, dua kesehatan dan tiga dialihkan menjadi reguler. Paling banyak itu ditujukan kepada Dinas Sosial,” kata Abyadi saat diwawancara medanToday.com di kantornya pada Minggu (22/11).
Abyadi menjelaskan, posko pengaduan secara daring dibentuk Ombudsman guna menyerap keluhan masyarakat terkait layanan publik yang buruk di masa pandemi Covid-19.
Hasilnya, dinas sosial diketahui paling banyak diadukan, diantaranya berada di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Kemudian, instansi kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan.
“Pengaduan paling banyak itu dari masyarakat yang kurang mampu tapi tak mendapatkan Bansos, padahal ia terdampak Covid-19. Lalu ada juga warga yang diminta datanya oleh kepala lingkungan namun tak kunjung menerima bantuan,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, lanjutnya, Ombudsman Sumut telah melakukan klarifikasi dengan mengundang masyarakat dan pihak yang dilaporkan. Sehingga dari 81 laporan yang masuk, 62 diantaranya sudah terselesaikan.
“Akhirnya beberapa warga sudah mendapatkan dana bantuan, tapi yang belum juga ada karena terjadi mis informasi,” ujarnya.
Abyadi berharap instansi pemerintahan tetap memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat di masa pandemi ini. Cara menerapkannya bisa memanfaatkan teknologi seosial media seperti Email, WhatsApp, maupun Facebook, agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses setiap informasi.
“Harus diakui ada perubahan pelayanan akibat pendemi ini. Kalau pun pelayanannya harus langsung maka protokol kesehatan seperti pakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan harus tetap ditaati,” pungkasnya. (mtd/min)