medanToday.com, MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membeberkan alasan pihaknya menangkap satu orang saat unjuk rasa dan panggung seni Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut pada Rabu (21/10) lalu.
Dihadapan wartawan Riko menjelaskan, pasukannya menangkap massa aksi berinisial HB karena diduga terlibat pengerusakan mobil Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut di depan Kampus Institute Teknologi Medan (ITM) saat unjuk rasa 8 Oktober lalu.
“Kita tekankan, yang ditangkap ini adalah tersangka. Dia saat itu ada mengikuti aksi damai pada Rabu kemarin,” sebut Riko saat memaparkan kasus di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Medan Perjuangan, Jumat (23/10) petang.
Kenapa diringkus saat aksi berjalan damai, Riko beralasan, anak buahnya khawatir bahwa HB yang sudah terlihat akan kembali mengulangi perbuatannya, yaitu memprovokasi aksi damai sehingga menjadi ricuh.
“Karena waktu kejadian pada 8 Oktober lalu, tersangka ini termasuk salah satu provokator dan pelaku perusakan. Jadi kita khawatirkan dia memprovokasi teman-temannya lagi, makanya kita amankan,” ungkap Riko.
“Ricuh? Tadi alasan sudah disampaikan. Kalau dibilang tidak menghitung (dampak) kita sudah hitung. Sudah kita sampaikan, yah hasilnya seperti ini,” sambungnya.
Riko menambahkan, tersangka HB dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama Jo Pasal 406 KUHPidana tentang pengerusakan. Dia terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. Saat ini, lanjut Riko, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini dan pembakaran mobil polisi di Jalan Sekip. “Ada beberapa DPO yang kita kejar,” pungkasnya.
HB bantah keterangan Kapolrestabes Medan
Pada kesempatan yang sama, HB yang turut dihadirkan membantah apa yang disampaikan Kapolrestabes Medan. Pemuda berusia 21 tahun itu mengaku tidak ikut melakukan pengerusakan mobil, bahkan dirinya sempat mencegah teman-temannya melakukan tindakan anarkis tersebut.
“Saya tidak ada ikut dalam pengerusakan. Di situ saya malah melarang kawan-kawan agar tidak merusak. Sebenarnya, mobil itu untuk panggung aspirasi tapi gara-gara banyak yang terprovokator maka terjadilah peristiwa itu,” jawabnya ketika ditanyai wartawan.
HB juga menjelaskan, sebelum pengerusakan mobil terjadi dia sedang menikmati satu mangkok bakso. Tengah asyik makan, dia didatangi dua rekannya dan mengatakan ada mobil pelat merah yang melintas di depan ITM. Dalam hitungan menit mobil tersebut dibalikkan puluhan massa yang ada di lokasi. Bahkan, waktu itu mobil hendak dibakar sama massa.
“Begitu melihat kawan–kawan sudah mengelilingi mobil itu. Saya larang mereka berbuat pengerusakan karena mobil itu hanya untuk panggung aspirasi,” jelasnya.
Amatan wartawan di lokasi, aksi penangkapan yang dilakukan polisi kepada HB justru menjadi pemicu kerusuhan, karena sebelumnya unjuk rasa di Bundaran Jalan Gatot Subroto Medan berlangsung dengan damai dan tertib. Setelah keadaan ricuh, tidak hanya HB yang diciduk, polisi juga sempat membawa dua peserta aksi lain.
Hal itulah yang membuat AKBAR Sumut tidak terima dan akhirnya menggelar demonstrasi di Mapolrestabes Medan hingga malam hari. Mereka menuntut pembebasan rekannya yang ditangkap polisi tanpa melalui prosedur hukum. (mtd/min)