medanToday.com,KARO – Kalangan penggiat seni dan budaya di Tanah Karo menyesalkan adanya dugaan penggelapan dana untuk pengelolaan Museum Pusaka Karo yang berada di Kota Berastagi. Besar dana hibah sejumlah Rp.177.500.000,- ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2016.

Penggiat seni budaya Karo, membawa spanduk karton bekas di depan museum,  menuntut agar pihak berwajib segera mengungkap dugaan penyelewengan dana Hibah Museum Pusaka Karo.MTD/Eben Pinem
Penggiat seni budaya Karo, membawa spanduk karton bekas di depan museum, menuntut agar pihak berwajib segera mengungkap dugaan penyelewengan dana Hibah Museum Pusaka Karo.MTD/Eben Pinem

Hal tersebut diutarakan seorang penggiat seni budaya di Karo, Elias Pranata Purba. Dirinya merasa miris melihat adanya dugaan penyelewengan dana hibah untuk pengelolaan Museum Pusaka Karo yang kini menjadi hangat diperbincangkan masyarakat di Tanah Karo.

“Sangat miris mendengar adanya dugaan penyelewengan dana bantuan Hibah tersebut. Seharusnya bantuan itu dipergunakan maksimal guna melengkapi dan menambah barang – barang pusaka yang sudah ada. Bukannya untuk dinikmati secara pribadi ataupun kelompok,”kesal Elias Purba, Senin (30/01/2017)

Selaku penggiat seni, tambahnya, Elias meminta agar pihak berwajib segera mengungkap dugaan penyelewengan dana Hibah ke Museum Pusaka Karo.

Menurut pria yang juga penyandang disabilitas ini, dugaan penyelewengan tersebut dinilai sangat perlu segera diungkap kebenarannya agar dapat segera diketahui masyarakat luas. Apabila memang terbukti, kiranya diproses sesuai hukum dan undang – undang yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya dana Hibah senilai 177.500.000,- rupiah ke Museum Pusaka Karo diduga diselewengkan pihak pengelola. Sejumlah barang yang sudah ada sejak lama, disinyalir ikut masuk dalam daftar pembelian.

Informasi yang diperoleh wartawan dari internal pengelola museum dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, di sejumlah tempat terpisah. Diketahui ketidaksingkronan data pembelian serta ketersediaan replika benda-benda pusaka Karo.

Keterangan direktur museum, Kepala bidang Budaya, dan pihak ketiga selaku pengadaan barang juga menuai kejanggalan.

Sebelumnya menurut sumber, untuk pengadaan replika benda – benda pusaka karo tidak ada penambahan. Begitu juga dengan pengadaan vitrime (lemari) dan buku ensiklopedi Tanah Karo juga sama sekali tidak ada.

Senada dengan Direktur Museum Pusaka Karo, Kepala Bidang (Kabid) Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karo, Ester Sinuraya yang dikonfirmasi sebelumnya juga mengatakan bahwa adanya penyerahan barang – barang ke museum pusaka Karo. (mtd/ben)

============