Pengiriman 50 Kg Sabu Digagalkan, BNN Tangkap 7 Tersangka

0
213

medanToday.com, MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman sekitar 50 Kg sabu-sabu di Medan. Tujuh orang ditangkap dalam operasi ini. Ketujuh orang yang ditangkap masing-masing Z, ED, S, N, JS, DH, dan Za. Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah di Kota Medan, Jumat (5/10).

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menyatakan, operasi gabungan BNN dan BNNP Sumut ini berawal dari informasi yang diterima petugas BNN mengenai transaksi narkoba yang akan berlangsung di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan. Tim dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan itu, petugas mencurigai dan mengikuti salah satu mobil Honda CRV metalik. Kendaraan itu diduga membawa narkotika dari Tanjung Balai dan diperkirakan akan berhenti di lokasi serah-terima barang yang sudah diketahui petugas.

Sesampai di lokasi serah-terima, mobil tidak berhenti. “Mereka diduga curiga. Mobil tidak berhenti, sehingga tim melakukan pengejaran, ucap Arman.

Petugas akhirnya berhasil menghentikan mobil itu. Dari dalamnya diamankan 5 orang, yakni Z, ED, S, N, dan JS.

Setelah mobil digeledah, kita menemukan sekitar 50 Kg sabu-sabu yang disimpan dalam 5 jeriken plastik, jelas Arman.

Dari interogasi yang dilakukan terhadap Z, ED, S, N, dan JS, mereka mengaku akan menyerahkan sabu-sabu itu kepada 2 kurir yang datang dari Aceh, yakni DH dan Za.

Tim kemudian melakukan pengejaran. Mereka berhasil menangkap DH dan Za Jalan Ngumban Surbakti, Medan. Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Kantor BNNP Sumut untuk pengembangan lebih lanjut, jelas Arman. (mtd/min)

 

 

 

========================