Penyelundupan Narkoba, Mulai Diselipkan di Sampul Buku hingga Mainan Anak

0
209

medanToday.com, TANGERANG – Dalam tiga bulan terakhir, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, telah mengungkap setidaknya delapan kasus upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dari sekian kasus yang diungkap, ada upaya penyelundupan narkoba menggunakan sampul buku cerita hingga yang diselipkan di kartu ucapan selamat ulang tahun atau birthday card.

“Pada 27 Juli lalu, ada paket berupa sampul buku cerita dan mainan anak yang ditaruh di salah satu perusahaan jasa titipan. Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata ada narkoba jenis methamphetamine atau sabu seberat 160 gram,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky TP Aritonang, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (15/9/2017).

Hengky mengungkapkan, dari temuan itu, petugas menelusuri penerima paket buku cerita serta mainan anak itu, yaitu seseorang berinisial AYS di Jakarta Timur. Pihaknya menyerahkan AYS kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pada kasus lainnya, narkoba ditemui di kartu ucapan ulang tahun. Kasus itu berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap sebuah dokumen yang mereka terima pada 14 Agustus 2017. Dalam kartu ucapan ulang tahun itu, ternyata ada empat paket narkoba jenis ganja yang dikemas dalam bentuk pasta dengan total berat 7,3 gram.

“Petugas kami juga menemukan ada barang lain yang dilaporkan sebagai toolbox dengan nama penerima yang sama dengan kartu ucapan ulang tahun. Saat diperiksa, di dalamnya ada sepuluh tube isi ganja dalam bentuk likuid,” kata Hengky.

Selain dua kasus di atas, Bea Cukai juga mengungkap kasus lain dengan modus penyelundupan yang sudah umum, di antaranya narkoba disembunyikan dalam sepatu, selangkangan, hingga yang dibawa dengan cara ditelan atau swallow.

Jumlah pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dari bulan Juli hingga pertengahan September ini mencapai delapan kasus, dengan total barang bukti 3 kilogram sabu, 12 gram acetyl fentanyl, 7,3 gram pasta ganja, 10 tabung ganja cair, serta 100 gram epilon.

Semua kasus penyelundupan dan yang terkait dengan kiriman barang tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.(MTD/min)

=========================================================