Petugas Polres Simalungun memperlihatkan jenazah Sulis, perampok bersenjata api yang sempat menodongkan senjatanya ke arah petugas. (Tribun Medan/IST)

medanToday.com, MEDAN – Hidup Mukhlis bin Sahbudin alias Sulis alias Putra warga Gang Setia, Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, berakhir setelah ia melawan petugas dengan menodongkan senjata api ke petugas Satreskrim Polres Simalungun.

Pria berusia 34 tahun ini kerap merupakan perampok yang kerap membawa senjata api jenis rakitan jenis revolver.

Terakhir kali merampok, ia menodongkan senjata apinya ke kening Andri Herdiansyah (34).

Pelaku menggasak sepeda motor Yamaha N-Max, kalung emas seberat 14 gram, serta satu unit handphone Sony Xperia pada Sabtu (6/1/2018) lalu di kediaman korbannya yang berada di Huta Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Setelah buron, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Simalungun berhasil menangkap Sulis. Ia diamankan di kos-kosan yang berada di Jalan Major Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dari pengakuan tersangka, pistol yang ia gunakan merampok disembunyikan dalam hutan kawasan Batang Onang, Pasar Matanggor, Kabupaten Padang Lawas Utara. Polisi pun membawa tersangka ke dalam hutan.

 

“Saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan senjata api, tersangka mengarahkan petugas ke dalam hutan Batang Onang. Sesampainya di lokasi, memang petugas menemukan sepeda motor yang dirampok tersangka,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Kamis (18/1/2018).

Namun, ketika dirinya mengambil senjata api di dalam semak belukar, tersangka melawan. Ia malah menodongkan senjata api itu pada petugas yang membawanya ke dalam hutan.

Karena khawatir melukai petugas, polisi langsung menembak tersangka. Kala itu, peluru petugas mengenai bagian dada tersangka.

“Ketika dicek, ternyata tersangka sudah meninggal dunia. Selain senjata api, kami turut menemukan amunisi kaliber 9,9 milimeter,” tambah Wakapolres Simalungun, Kompol Hendra ET.

Hendra mengatakan, pihaknya juga menangkap tersangka lainnya bernama Darwin Samosir. Dari Darwin inilah polisi mendapati identitas tersangka Sulis.(mtd/min)

======================