Permen Susu Mengandung PCC Beredar, Ini Kata BNN

0
1008
Permen susu yang disebut mengandung PCC (IST)

medantoday.com, JAKARTA – Beberapa hari belakangan ini muncul pesan berantai di whatssapp, mau pun media sosial facebook, tentang maraknya beredar permen susu berbentuk sapi yang mengandung PCC.

“Mohon ijin
Diinformasikan kepada seluruh masyarakat
Sehubungan dengan penggerebekan pabrik Narkoba di Banyumas, Jawa Tengah oleh Tim Mabes Polri di Jalan Raya Batu Raden, No.182 – 184 RT 2 RW 1 Kel. Pabuaran, Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng.
Yang di pimpin oleh Wadir Tipidnarkoba Bareskrim polri, BB yg di temukan dalam 2 unit ruko antara lain:
– 4 tong barang jadi pil PCC
– 4 mesin cetak ukuran besar
– 3 mesin mixer ukuran besar
– 2 mesin oven ukuran besar
– 6 karung kardus kemasan besar lambang kuda
PCC
– 1 unit forklift
– 6 tong bahan baku campuran yg blm di cetak
Dihimbau untuk berhati – hati terhadap peredaran Narkoba dengan sasaran anak – anak.
Adapun ciri – ciri dan bentuk seperti foto terlampir, Tulisan namanya permen susu ada bpomnya tp itu pil pcc yg anak SD di Ambarawa beli 1 renteng 2 ribu dpt
banyak stlh minum panas dalam mual pusing serta lemas. DMM. Dimohonkan Untuk di Shere Agar Saudara2 kita Terhindar dari NARKOBA JENIS BARU. TKS”

Begitu bunyi pesan yang beredar. Sementara itu, Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko mengatakan, informasi yang beredar di masyarakat mengenai permen susu mengandung paracetamol caffein carisoprodol (PCC) adalah informasi palsu atau hoaks.

 

“Telah beredar luas di media sosial tentang peredaran narkoba dengan sasaran anak-anak dalam bentuk permen susu di wilayah Ambarawa. Perlu diketahui, informasi itu Hoaks atau berita bohong,” kata Sulis, Sabtu (23/9/2017).

Menurut Sulis, pihak terkait seperti Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah mengecek seluruh sekolah dan pasar di sana.

Dari hasil pengecekan, tidak didapati sama sekali permen susu yang dimaksud mengandung PCC.

Pengecekan turut menyasar hingga tingkat kecamatan dan di tiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di sana, dan dipastikan tidak ada permen seperti itu.

Meski demikian, Sulis tetap meminta peran aktif masyarakat untuk waspada terhadap apa yang akan dikonsumsi oleh anak-anak.

Dia juga mengimbau agar masyarakat dapat segera melapor ke aparat yang berwenang bila menemukan hal-hal atau berbagai bentuk pangan yang dinilai mencurigakan.