Perpres yang Bisa Cegah Korupsi Diharapkan Segera Terbit

0
214
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie saat menghadiri acara Kopi Darat Wilayah PSI DKI Jakarta, di Hotel Novotel, Jakarta, Sabtu (26/8/2017). (KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie saat menghadiri acara Kopi Darat Wilayah PSI DKI Jakarta, di Hotel Novotel, Jakarta, Sabtu (26/8/2017). (KOMPAS.com/Kristian Erdianto)

medanToday.com, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan presiden yang mengatur lebih rinci mengenai sistem e-planning (perencanaan elektronik), e-budgeting (penganggaran elektronik), dan e-procurement (pengadaan elektronik).

Perpres tersebut diyakini dapat menciptakan transparansi pengelolaan anggaran sehingga mencegah praktik korupsi oleh pejabat negara.

“PSI berharap, perpres itu segera terbit agar ada payung hukum yang lebih kuat dan bersifat memaksa,” kata Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/12/2017).

Grace mengatakan, selama tahun 2017 ini banyak kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebanyakan dari mereka dicokok karena terlibat patgulipat soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada level sistem kerja birokrasi, masih maraknya korupsi juga dipicu dari belum diterapkannya praktik transparansi perencanaan dan anggaran secara baik.

Pada September lalu, KPK menyatakan, penerapan e-planning dan e-budgeting oleh pemerintah daerah di Indonesia baru 42 persen.

Padahal, dalam sebuah surat edaran, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menganjurkan penggunaannya sejak September 2016.

“Banyak daerah yang belum menerapkan sistem elektronik karena para pajabat setempat bakal sulit ‘bermain’ anggaran. Transparansi, dalam bentuk e-budgeting dan e-planning, niscaya mempersempit ruang gerak para perampok duit rakyat,” ucap Grace.

Grace mengatakan, anjuran Mendagri yang tertuang dalam surat edaran jelas tidak cukup karena tidak punya kemampuan memaksa. Oleh karena itu, dibutuhkan Perpres untuk memaksa setiap daerah menerapkan e-Planning dan e-budgeting.

“Perpres ini akan membuat dimensi pencegahan korupsi lebih bergigi,” ucap Grace.

Jokowi sebelumnya mengungkapkan rencana menerbitkan lerpres ini saat mengundang sekitar 500 bupati, wali kota dan gubernur ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Menurut Jokowi, Perpres ini akan membangun sistem e-Planning, e-budgeting dan e-procurement bagi setiap daerah.

“Sistem ini akan mengurangi, menghilangkan OTT itu tadi. Kalau sistem ini berjalan, enggak ada yang namanya OTT,” kata Jokowi.

(mtd/min)