medanToday.com,MEDAN – Seorang pengedar narkoba jenis sabu diringkus prajurit TNI dari Kodim 0201/Berdiri Sendiri (BS) saat tengah berada di sebuah salon di Jalan Utama, Medan, Jumat, 20 Januari 2017, sore.
Pengedar sabu tersebut bernama Azrai, 33 warga Jalan Utama, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area. Ia diringkus berdasarkan informasi dari warga yang resah akan maraknya peredaran narkoba di sana. Dari tangan Azrai, disita delapan paket sabu siap edar.
“Kita menangkap dia berdasarkan informasi warga yang mengadu ke Babinsa. Ketika dilakukan penggerebekan ternyata benar, dari kantong sebelah kanan didapati 8 paket kecil sabu dan uang hasil penjualan sabu Rp1,3 juta,” kata Dandim 0201/BS Kolonel Maulana Ridwan melalui Kasdim Letkol Edison kepada wartawan di Makodim 0201/BS, Jumat (20/1/2017).
Dari pemeriksaan singkat yang dilakukan terhadap kaki tangan bandar sabu tersebut, barang haram yang diedarkan didapat dari rekannya Sahrul.
Barang tersebut diambil dari tangan Sahrul setiap tiga hari sekali. “Sekali ambil 10 paket yang sudah siap edar. Sebelumnya paket yang saya pegang ada 10, dua sudah terjual,” katanya.
Paket sabu yang diedarkan Azarai pun terbagi menjadi tiga paket, diantaranya paket Rp 200 ribu, paket Rp 100 ribu dan paket Rp 70 ribu.
Ia pun mengaku telah tujuh tahun mengenal barang haram tersebut. Ia berkilah selama itu hanya menjadi penikmat sebelum terjerumus menjadi pengedar.
“Baru sejak Desember 2016 kemarin saya mengedarkan sabu. Sebelumnya saya cuma memakai saja,” terang Azrai.
Pria ini tampak santai saat diinterogasi personel Kodim 0201/BS. Dirinya mengaku nekat banting stir dari buruh bangunan menjadi penjual sabu, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Saya jual untuk kebutuhan sehari-hari, anak dan istri saya juga butuh makan,” katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan singkat, Azrai akan diserahkan kepihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan untuk proses penyelidikan lebihlanjut.
“Kita TNI Polri tetap komit untuk memberantas peredaran narkoba. Untuk itu harapan kita setelah tersangka kita serahkan ke Polrestabes pihak kepolisian dapat mengembangkan dan menangkap jaringan tersangka yang lebih besar,” tegas Edison.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada petugas jika ada pengedar ataupun bandar narkoba yang meresahkan,” pungkas Letkol Edison. (mtd/bwo)
=============