Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg

0
240

medanToday.com, MEDANĀ – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I menambah alokasi LPG bersubsidi 3 Kg.

Penambahan pasokan Elpiji 3 Kg di Padanglawas Utara dan Batubara di kanal distribusi resmi Pertamina sangat aman. Pertamina sepanjang masa Satgas telah menambah pasokan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Biasanya pasca lebaran da sedikit trend penurunan konsumsi LPG, namun pantauan kami kebutuhan masih tinggi. Kami tingkatkan di atas alokasi normal agar ketersediaan tetap terjamin di lapangan,” kata Rudi Ariffianto, Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Jumat (22/6/2018).

Ia mengatakan, kebutuhan gas 3 Kg di Paluta dinilai meningkat dengan volume normal di daerah tersebut hanya 1.109 tabung/hari, melonjak sejak beberapa hari terakhir dengan level volume 3.360 tabung/hari.

“Dari hasil pengecekan di lapangan untuk Kecamatan Simangambat dan Ujung Batu, masih terdapat stok di 4 pangkalan LPG di wilayah tersebut. Kami kirimkan pasokan tambahan sebanyak 1.120 tabung ke wilayah kabupaten Padanglawas Utara, untuk menjamin ketersedian LPG sampai dengan tingkat pangkalan,” ujarnya.

Untuk pasokan LPG di Kabupaten Batubara juga aman dan terkendali, pasca hari raya Idul Fitri dengan peningkatan penyaluran berkisar antara 1.600-2.000 tabung per hari diatas volume normal.

Pertamina MOR I telah melakukan penambahan stock sebelum dan sesudah hari raya guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat, dimulai sejak H-14 bertahap sampai dengan H+4 dengan presentase penambahan kurang lebih 8%.

“Wilayah Kabupaten Batubara terdapat 370 Pangkalan resmi yang siap untuk melayani pembelian LPG 3kg dengan kondisi saat ini dilaporkan tidak ada Pangkalan yang mengalami kekosongan stock,” jelasnya.

Pertamina menghimbau agar masyarakat dari kalangan miskin dan usaha mikro, dapat membeli LPG 3kg di pangkalan resmi agar lebih terjamin baik itu dari sisi ketersediaan dan harga jual.

“Untuk masyarakat mampu, Pertamina menghimbau untuk membeli LPG non subsidi sehingga tidak mengurangi hak rakyat miskin dan usaha mikro,” pungkasnya. (mtd/yud)

 

===================