Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Ist)

medanToday.com, JAKARTA – Aspek perubahan perilaku menjadi tantangan berat bagi pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di tanah air. Oleh karena itu, pemerintah membuat sistem monitoring Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Perubahan Perilaku untuk menekan penularan dan mengendalikan Covid-19.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, peluang transmisi penularan virus Covid-19 dipengaruhi oleh kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

“Kami sangat memahami pada awalnya mengubah perilaku dan mengadaptasi perilaku lain tidaklah mudah. Namun, bukan tidak mungkin,” kata Wiku dalam keterangan pers ‘Covid-19: Refleksi Akhir Tahun 2020 dan Menuju 2021’ di Gedung BNPB, Kamis (31/12).

Untuk itu, lanjut Wiku, pemerintah telah menerapkan Operasi Yustisi untuk menegakkan peraturan disiplin Prokes. Bagi masyarakat yang tidak patuh dijatuhi sanksi. Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona.

Di inpres itu pemerintah daerah dengan menjalankan prinsip desentralisasi mampu menjalankan tugasnya menyelenggarakan Operasi Yustisi dan operasionalnya dapat disesuaikan karakteristik daerah. Dan pemerintah pusat tetap memonitor pelaksanaan pengawasan kepatuhan Prokes khususnya di titik-titik rawan keramaian.

Seperti tempat ibadah, tempat olahraga publik, restoran atau kedai, warung, tempat wisata, pasar tradisional dan mall. Dalam mengawasi kepatuhan, pemerintah menggunakan sistem monitoring BLC. Sistem ini dilaksanakan melalui pengawasan yang dilakukan para partisipan mulai anggota TNI, Polri, Satpol-PP, relawan dan petugas Satgas Covid-19 daerah.

Titik pengawasan tersebar pada 512 kabupaten atau kota. Dari jumlah itu, 20,6 persen yang patuh dalam memakai masker dan 16,9 persen patuh dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. “Nyatanya, kepatuhan masyarakat rendah dalam memakai masker dan menjaga jarak menjadi kontributor dalam peningkatan penularan Covid-19,” ujar Wiku.

Tingkat kepatuhan ternyata membawa dampak pada kenaikan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir di Indonesia. Untuk itu, Wiku meminta data itu dapat dijadikan refleksi dalam meningkatkan kepatuhan terhadap Prokes pada 2021 mendatang.

“Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kepatuhan dalam memakai masker dan menjaga jarak sehingga dapat menghindari potensi penularan yang terjadi,” ungkapnya.

Wiku juga mengingatkan bahwa penyumbang kasus positif Covid-19 berasal dari kota-kota besar di pulau Jawa. Karena itu peningkatan kasus di kota-kota besar harus bisa dikendalikan. Sehingga kondisi kasus Covid-19 secara nasional dapat menurun dengan drastis. Ini akan membawa manfaat bagi produktivitas masyarakat kembali seperti semula.

Maka dari itu para pimpinan daerah diminta serius menangani perkembangan kasus Covid-19 di daerahnya. Karena hal itu akan bermanfaat besar bagi penanganan pandemi Covid-19 secara nasional. (mtd/min)