medanToday.com,MEDAN – Penertiban kembali dilakukan pihak Kodam I Bukit Barisan di Komplek Pamen yang berada di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sabtu 8 April 2017. Dalam penertiban itu, petugas gabungan dari Kodam dan BNN Propinsi Sumut mengamankan tiga orang penghuni rumah yang positif narkoba.
Asisten Logistik (Aslog) Kodam I/BB Kolonel ARM Anggoro Setiawan menjelaskan bahwa petugas mendapatkan ketiga orang tersebut disalah satu rumah dinas di G/27 di Komplek Pamen. Selain itu petugas juga mendapatkan dari dalam rumah alat-alat isap sabu seperti bong.
“Tadi sewaktu tim menertibkan salah satu rumah dinas. Tim mengamankan tiga orang. Dimana sewaktu dilakukan pengetesan oleh BNN. Ketiganya positif pengguna narkoba,” kata Kolonel ARM Anggoro Setiawan.
Dirinya menegaskan, siapa saja pengguna, maupun pengedar di komplek tersebut harus angkat kaki. Karena komplek tersebut harus bersih dari perdaran narkoba.
“Harus keluar baik masyarakat biasa, sipil, perwira atau yang lainnya wajib keluar,” tegasnya.
Kolonel ARM Anggoro menambahkan, siapa saja yang melakukan pelanggaran apalagi masalah narkoba akan kita tindak tegas.
“Jadi, ketiga orang tersebut akan dibawa ke BNN karena positif narkoba,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan perintahan atasan. Dalam penertiban tersebut, tim menertibkan lima rumah dinas dan enam rumah bangunan liar yang berada di depan Komplek Pamen.
Para penghuni bangunan liar yang dirobohkan tim penertiban rumah dinas Kodam I/BB pun hanya pasrah melihat barang-barang mereka diangkut petugas.(mtd/bwo)
=============