medanToday.com, MEDAN – Polisi mengamankan bayi perempuan yang berusia lebih kurang 8 bulan. Bayi tersebut diamankan dari Halte Damri Kampung Lalang, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal karena ditelantarkan ibunya, Minggu (27/5/2018).
“Bayi itu diamankan personel Polantas bernama Bripka Tarigan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Saat petugas menjumpai sang ibu, yang bersangkutan tidak mau diajak ke Pol Lantas Kampung Lalang. Sang ibu juga mengatakan bahwa “bayinya untuk bapak saja”.
“Diduga sang ibu mengalami gangguan jiwa. Berdasarkan informasi masyarakat bayi itu dijemur di emperan Halte Damri,” ujarnya.
Bayi itu kemudian dibawa ke Polsek Sunggal. Sementara, ibu bayi tersebut telah melarikan diri menggunakan angkot ke arah Binjai. “Petugas saat ini sedang mencari ibu dari bayi tersebut,” pungkasnya. (mtd/yud)
========================