medanToday.com,MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut mengklarifikasi tersebarnya informasi yang menyebut bahwa diduga salah satu pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo bernama Bebas Ginting merupakan Ketua DPD AMPI Tanah Karo.
Dalam klarifikasi yang disampaikan Sekretaris DPD AMPI Sumut, Gabriel Nainggolan di Kantor DPD AMPI Sumut Jalan Palang Merah Indonesia Medan, Senin (8/7/2024), secara tegas dinyatakan bahwa Bebas Ginting bukan lagi menjabat Ketua AMPI Karo sejak tahun 2021. Dan sesuai surat ketuputusan DPD AMPI Sumut tertanggal 10 Februari 2022 telah menunjuk Robert Hendra Ginting sebagai Plt Ketua DPD AMPI Tanah Karo.
“Kami atas nama DPD AMPI Sumut menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban seorang wartawan dan keluarga bernama Sempurna Pasaribu. Namun, melalui keterangan pers ini kami mengklarifikasi dan meluruskan pemberitaan yang menyebut bahwa Bebas Ginting merupakan Ketua DPD AMPI Karo,” katanya.
Diketahui, Polda Sumut berhasil mengamankan 2 orang eksekutor pembakaran terhadap rumah wartawan di Karo bernama Sampurna Pasaribu dan tiga orang keluarganya.
Adapun 2 pelaku itu yakni, Yunus Syahputra Tarigan als Selawang, berperan sebagai yang eksekutor pembakaran menyiram rumah dan menyalakan api dengan menggunakan 2 botol air mineral yang berisi solar dan pertalite.
Pelaku lainnya Rudi Apri Sembiring, berperan sebagai pembeli minyak pertalite dan solar, serta sebagai Joki sepeda motor pelaku utama.
Selain kedua diduga pelaku, turut diamankan 2 orang, yakni Bebas Ginting, dengan peran merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku sebesar masing-masing Rp. 1.000.000. Motif dari Bebas Ginting dan keterkaitan pihak lain masih dilakukan pendalaman.
Serta, Pedoman alias Domanta, merupakan residivis dari kasus pembakaran yang juga menjadi anggota AMPI, namun saat perencanaan Pedoman tidak hadir dan pada saat pelaksanaan yang bersangkutan tertidur.
===================