medanToday.com, DEPOK – Senin (6/11/2017) malam ini Kepolisian Resort Kota Depok dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Samsiah (40), pekerja rumah tangga (PRT) di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Sukmajaya, Kota Depok.
Dalam olah TKP yang digelar selama satu jam dari pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB ditemukan gunting yang dipakai tersangka untuk menghabisi nyawa PRT di rumah keluarga Gultom.
“Kami menemukan satu buah gunting yang masih terdapat noda darah dan sidik jari tersangka,” kata Kompol Putu Kholis Aryana, Senin malam.
Dari olah TKP itu juga diketahui bahwa tersangka membawa lari uang korban. “Nominalnya belum kami hitung,” ucapnya.
Peristiwa pembunuhan ini, menurut Alexander, yang merupakan tetangga korban baru pertama kali terjadi di lingkungannya.
“Sebelumnya aman tidak pernah ada kejadian. Apalagi ini jalan buntu, selain penghuni enggak mungkin lewat sini,” kata dia.
Menurut Alexander, semasa hidup korban cukup akrab dengan PRT lain di kompleks itu.
“Setiap sore biasanya ngobrol sama pembantu saya juga,” kata dia.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan autopsi. “Sudah dibawa ke RS Polri, majikannya juga ikut ke sana,” kata Alexander.
(mtd/min)