medanToday.com,MEDAN – Polda Sumut menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus bentrok dua desa yang terjadi di Tapanuli Selatan. Tujuh dari tersangka tersebut sudah ditahan di Polres Tapanuli Selatan sedangkan 10 lainnya masih dalam pencarian.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, mengatakan bentrokan ini terjadi hanya karena masalah sepele oleh anak-anak remaja yang tidak terima ditegur karena bermain senapan angin.
“Namun akibat dari bentrokan tersebut 1 unit rumah dan 1 unit sepeda motor terbakar. Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dan 7 diantaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel”, ungkap Kapolda Sumut kepada wartawan di Medan, Senin (1/6).
Kapolda Sumut mengatakan pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari unsur TNI. Hal ini juga diikuti dengan pelaksanakan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang dilakukan oleh Polsek-Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban
“Peran keluarga dan orang tua juga sangat diperlukan dalam membentuk pribadi anak-anak untuk memberikan pendidikan dirumah dan memantau anak-anak yang memasuki usia remaja agar mereka tidak salah pergaulan dan masuk kedalam kelompok-kelompok yang salah serta menggunakan narkotika ataupun minuman keras,” pungkasnya.
=====================