Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga menunjukkan barang bukti narkoba yang disita kepolisian. (mtd/bwo)

medanToday.com, ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan telah menangani  273 kasus narkoba di Kabupaten Asahan sepanjang tahun 2017.

Seluruh kasus tersebut telah 100 persen rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga mengatakan, dari kasus tersebut barang bukti yang berhasil disita yakni 177 butir pil ekstasi, 5.022,85 gram ganja; dan 2,351 gram sabu.

“Dibandingkan dengan 2016, kasus yang ditangani memang meningkat. Ini menandakan peredaran narkoba cukup massive di Kabupaten Asahan. Kinerja para penyidik pun cukup baik,” kata Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, Sabtu (30/12) di Mapolres Asahan.

Peningkatan jumlah tersangka yang diringkus juga cukup signifikan. Dari 282 orang yang diringkus pada 2016, meningkat menjadi 400 orang di tahun 2017. Penigkatan jumlah tersebut pun merupakan meningkatnya pendindakan yang dilakukan.

“Selain Satres Narkoba Polres Asahan, ini juga hasil kerja dari Timsus dan Tim Paus yang dibentuk dan melibatkan semua unsur masyarakat. Hasilnya pun cukup signifikan,” jelasnya.

Kedua tim yang dibentuk sangat berdampak positif bagi masyarakat dengan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan. Kehadiran timsus itu juga merupakan sinergitas Polri , TNI dan Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Kita harapkan pada 2018 mendatang bisa semakin berkurang penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, dengan kehadiran Tim Khusus dan Tim Paus, diharapkan dapat meredam aktivitas perdaran narkoba di masyarakat. Dengan adanya dua tim itu, pihak Polres Asahan dapat mengawasi upaya-upaya bandar narkoba yang akan memasukkan barang haramnya ke Kabupaten Asahan.

“Kabupaten Asahan inikan luas, dan berbatasan dengan laut. Dengan adanya Tim Khusus dan Tim Paus bisa mengawasi pergerakan para bandar,” tandasnya.(mtd/bwo)

========================================================