medanToday.com, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang pria warga Kota Tanjung Balai, pada saat "memikul" 30 Kg sabu di perairan Kabupaten Asahan. Barang haram itu diduga berasal dari jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia.
Penangkapan terhadap pria berinisial TH alias WN (54), warga Kota Tanjung Balai, itu dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Patroli Laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 07.40 WIB. Selanjutnya kurir dan barang bukti 30 Kg sabu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur laut menuju wilayah Sumatera Utara.
Tim gabungan kemudian bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di kawasan Perairan Asahan. Saat berpatroli, petugas melihat satu sampan kalok yang mencurigakan.
“Setelah menghentikan kapal, tim melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas menemukan dua karung diduga berisi narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek GuanYinWang,” kata Andy dalam keterangan tertulis yang diterima medanToday, Jumat (29/5/2026).
Setelah dihitung, lanjut Andy, barang bukti diduga sabu yang disimpan di dalam sampan kalok warna silver berjumlah 30 kg. Selain itu, petugas turut meringkus TH alias WN yang membawa barang bukti tersebut.
Andy menjelaskan, dari pemeriksaan awal TH alias WN mengaku menjemput barang bukti dari seseorang yang diduga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan. Nantinya, barang haram itu akan diserahkan kepada pihak lain atas perintah seorang dengan inisial M yang masih dalam pengejaran.
“Saat ini jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan,” ujarnya.
Saat ini TH alias WN berikut barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti dan berkoordinasi untuk pengujian laboratorium forensik.
Polda Sumut berkomitmen untuk memperketat pengawasan di jalur perairan yang sering dilalui jaringan internasional untuk menyelundupkan narkoba ke wilayah Sumatera Utara.