medanToday.com, MEDAN – Posko yang berada di lantai I gedung Satreskrim Polrestabes Medan tersebut, didirikan untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha dalam pengurusan izin.
“Posko ini akan ditempai personel Satreskrim dan instansi terkait seperti BPOM, Dinas Kesahatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan,” kata Kasatreskrim Polrestabes, Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (20/4/2018).
Selain untuk memberikan informasi, posko ini juga untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku usaha yang ingin mengetahui perizinan UMKM.
“Juga termasuk memfasilitasi pelaku usaha untuk mengurus izin ke dinas terkait,” pungkasnya. (mtd/yud)
=============================