medanToday.com,MEDAN – Sebanyak 670 mesin jackpot dimusnahkan pihak Polrestabes Medan, Rabu 7 Juni 2017 di Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, Medan.
Ratusan mesin judi jackpot yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini merupakan hasil operasi Pekat Toba 2017 di wilayah hukum Polrestabes Medan selama 12 hari.
Selain memusnahkan ratusan mesin judi jackpot, polisi juga memproses sejumlah warga yang terlibat dalam kasus perjudian tersebut.
“Kasus judi yang berhsil diungkap ada 51 kasus dimana 32 kasus diproses di kepolisian dengan 78 tersangka. Sementara 19 kasus perjudian lainnya dengan julah tersangka 62 orang dilakukan pembinaan lalu dipulangkan karena tidak cukup bukti untuk menahan mereka,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Rabu 7 Juni 2017.
Selain kasus perjudian, dalam kesempatan itu juga dipaparkan berbagai kasus premanisme yang terjdi ditengah masyarakat. Sedikitnya, 265 kasus premanisme diungkap pihak kepolisian.
Dimana 21 kasus dengan 35 tersangka diproses lanjutan untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara itu, 244 kasus premanisme lainnya dengan tersangka sebanyak 393 orang dilakukan pembinaan lalu dikembalikan kepada masyarakat.
“Yang diproses lanjutan di kepolisian termasuk diantaranya kasus pengrusakan di J City dan juga kasus perusakan saat demo mahasiswa di simpang Kampus USU,” beber Sandi.
Polrestabes juga mengungkap kasus miras yang sebelumnya sudah dimusnahkan di Polrestabes Medan serta kasus prostitusi yang juga sudah dipaparkan sebelumnya.
“Kita berharap kedepan,ini bisa menghindarkan masyarakat dari premanisme, miras, judi dan lainnya. Kami berharap para pelaku tidak mengulang perbuatannya,” tandas Kombes Sandi Nugroho.(mtd/bwo)
===============