MEDAN,MEDAN TODAY.com – Barang bukti narkoba sebanyak 10,1 kg sabubdan 15 kg ganja kering hasil tangkapan dalam sepekan di musnahkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Jumat, 18 November 2016 di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan.
Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja kering tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy Jackson Situmorang.
Barang bukti berupa sabu dimusnahkan dengan cara direbus dalam dandang besar, sementara ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Tersangkanya ada delapan orang, dengan rincian tujuh laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (18/11/2016).
Pemusnahan tersebut juga disaksikan langsung oleh penyidik dan jaksa penuntut umum serta para tersangka. Dalam kesempatan itu, para tersangka diberikan tausyiah oleh seorang ustadz.
Mardiaz mengungkapkan, Ganja yang diamankan jajarannya berasal dari Aceh. Sedangkan sabu – sabu yang dibungkus dengan kemasan teh berasal dari Cina, masuk ke Indonesia melalui Malaysia.
“Ganja dari Aceh rencananya didistribusikan ke beberapa daerah Kota Medan. Selain itu disebar ke luar Sumut,” beber Mardiaz.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tangkapan dari empat kasus dengan delapan orang tersangka.(mtd/bwo)