Personel Polsek Medan Barat bersama tim gabungan saat melakukan penertiban terhadap PKL dan pengunjung di seputaran Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan. (Ist)

medanToday.com, MEDAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat bersama tim gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di pinggiran Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan dan Lapangan Merdeka Kota Medan, Minggu (17/1) dini hari.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, penertiban dan imbauan dilakukan karena pedagang dan pengunjung di lokasi tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti yang diintruksikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

“Kegiatan ini betujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum kita,” kata Afdhal kepada medanToday.com melalui pesan singkat, Minggu malam.

Afdhal menjelaskan, kegiatan yang dipimpin perwira menengah pengawas (Pamenwas) Polrestabes Medan, AKP Zulkifli Harahap dimulai dari Sabtu (16/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan personel yang terlibat terdiri dari Panitreskrim Polsek Medan Barat Iptu A.T. Pakpahan dan 15 personel piket fungsi. Kemudian 10 personel Sat Sabhara Polrestabes Medan serta 30 petugas Sat Pol PP Kota Medan.

Di lokasi, tim gabungan meminta para pedagang menutup dagangannya. Sementara para pengunjung yang berkumpul diarahkan membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Kita juga mengimbau mereka untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 di manapun berada. Sebab, dengan disiplin Prokes kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” jelas Afdhal. (mtd/min)