medanToday.com, JAKARTA – Setelah proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta kembali mendapat lampu hijau setelah adanya pencabutan moratorium proyek tersebut dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.
Hal ini tentu membawa angin segar bagi emiten properti yang mendapat jatah di proyek tersebut. Lantaran kepastian hukum untuk membangun proyek tersebut sudah ditangan.
Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri berpendapat bahwa dengan adanya pencabutan tersebut bukan tidak mungkin saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) sebagai pengelola Pulau G akan menguat. Dalam beberapa waktu terakhir saham perusahaan tersebut sempat mencatatkan penurunan lantaran ketidakpastian proyek reklamasi ini.
“Langkah ini bagus untuk APLN karena dengan dilanjutkan proyek ini maka ada kepastian untuk proyek ke depannya.” kata Hans kepada KONTAN, Minggu (8/10). Dengan adanya surat ini, maka, secara otomatis nilai korporasi juga akan meningkat.
Tak cuma buat APLN saja, menurut Hans hal ini bisa menjadi sentimen yang positif bagi emiten-emiten lain yang juga tengah mengerjakan proyek reklamasi. Apalagi jika emiten tersebut sudah memenuhi aturan terkait dnegan AMDALnya.
Sebagai Informasi saja, beberapa emiten selain APLN juga memiliki proyek pulau buatan di utara Jakarta seperti PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) dan juga PT Intiland Development Tbk (DILD).
Terkait dengan adanya surat ini, Hans menilai bahwa hal ini bisa menjadi sentimen positif bagi saham properti yang memiliki proyek reklamasi. Ia mengatakan bahwa investor bisa memulai untuk melakukan pembelian, karena saham akan merespon untuk beberapa hari ke depan.
(mtd/min)