medanToday.com,KARO – Rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) digelar oleh penyidik Polda Sumut. Ada 57 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.
“Proses rekonstruksi langsung di tempat kejadian perkara, dengan melibatkan ketiga tersangka dengan memperagakan 57 adegan yang kesemuanya diperankan oleh para tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di lokasi rumah Sempurna Pasaribu, Jumat (19/7/2024) malam.
Hadi menyebut ada enam lokasi rekonstruksi itu. Enam tempat itu, di antaranya warung di Jalan Kapten Bom Ginting, warung minyak eceran, sapo, rumah korban serta di terminal. Selain ketiga tersangka, ada 15 saksi yang juga dihadirkan dalam rekonstruksi itu.
“Ada enam TKP, ada pemeran pengganti serta lebih dari 15 saksi yang diundang,” sebutnya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut rekonstruksi digelar sejak sore hingga malam. Rekonstruksi ini, jelas Hadi, merupakan metode agar penyidik bisa menggambarkan langsung peristiwa pidana itu.
“Jadi, rekonstruksi hari ini merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilaksanakan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara para tersangka melakukan tindak pidana atau pengetahuan saksi. Tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas tentang terjadinya tindak pidana yang terjadi dan untuk menguji kesesuaian keterangan saksi,” pungkasnya.
=======================