RM Harry Nugroho Mundur dari Pencalonan Bupati Batubara

0
381
RM Harry Nugroho. (Tagar News)

medanToday.com, BATUBARA – Tiba-tiba RM Harry Nugroho mundur dari pencalonan bupati pada Pilkada Batubara 2018.

Kepastian pengunduran diri Pj Bupati Batubara ini diperoleh dari surat pengunduran diri yang diajukan kuasa hukumnya ke Kantor KPU Batubara, Selasa (23/1/2018).

Diketahui, alasan pengunduruan dirinya karena tidak mendapat restu dari keluarganya.

Harry yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Batubara sebelumnya telah mendaftar ke KPUD Batubara pada awal Januari 2018 lalu.

Komisioner KPUD Batubara Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Taufik Abdi Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Harry pada Selasa 23 Januari kemarin.

“Kita sudah terima, dalam surat itu RM Harry Nugroho, mengundurkan diri dengan alasan tidak mendapat persetujuan dari keluarga. Itu dilampirkan dengan surat dari istri maupun dua anak yang bersangkutan,” kata Taufik, Rabu (24/1/2018).

Sementara Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, sesuai ketentuan KPU, seharusnya bakal calon kepala daerah tidak bisa lagi mengundurkan diri. Jika tetap mengundurkan diri, parpol yang mengusung bakal calon itu juga dianggap gugur.

“Pergantian itu hanya bisa dilakukan dengan tiga alasan, masalah kesehatan ketika tes kesehatan kemarin, kedua, berhalangan tetap, bisa karena meninggal bisa karena sakit permanen. Ketiga, terkena pidana hukum berdasarkan keputusan tetap pengadilan,” ungkap Benget di Medan.

Apalagi, kata Benget, para bakal pasangan calon sudah menandatangani formulir B4-KWK yang menyatakan sepakat untuk dicalonkan dan mengikuti seluruh prosedur. Harry juga disebut-sebut belum berkoordinasi dengan partai pengusungnya atas pengunduran diri itu.

Sebagaima diketahui, RM Harry Nugroho saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Batubara. Pencalonan pilkada yang akan datang, RM Harry Nugroho berpasangan dengan M Syafii dan didukung oleh Partai Nasdem, PAN, Hanura dan PKS.

Seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Divisi Hukum KPU Batubara Alhusain Harahap membenarkan adanya surat pengunduran diri RM Harry Nugroho sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara 2018-2023. Selanjutnya, komisioner KPU akan segera melakukan rapat pleno untuk mengambil sikap atas pengunduran diri tersebut.(mtd/min)

================