medanToday.com, MEDAN – Satgas Penanganan Covid-19 Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang) kembali melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) di beberapa lokasi di Kota Medan dan sekitarnya, Rabu ( 28/10) malam. Hasilnya, pelanggaran banyak ditemukan di pinggiran Kota Medan.
Selama kegiatan petugas masih banyak menemukan pelanggaran. Tidak hanya di kota, bahkan di daerah pinggiran juga banyak pelaku usaha dan masyarakat tidak mematuhi Prokes yang telah dianjurkan pemerintah.
Koordinator Tim Satgas Covid-19 Mebidang Serka Erwin mengatakan, lokasi pertama yang disambangi tim adalah Pasar Deli Tua. Di sana petugas mendapati sejumlah masyarakat dan pemilik usaha tidak menerapkan Prokes terutama soal mengenakan masker.
“Kita cukup kecewa melihat masyarakat dan pelaku usaha masih banyak tak memakai masker. Padahal aktivitas di sana cukup tinggi dan ramai,” kata Serka Erwin melalui keterangan tertulis yang diterima medanToday.com, Kamis (29/10).
Setelah dari situ, Satgas menuju Pasar Merah atau Jalan Menteng Raya. Di beberapa tempat usaha terlihat masih banyak masyarakat belum menyadari pentingnya memakai masker. Bahkan, ada satu tempat usaha yang semua pegawainya tidak memakai masker.
“Setelah memberikan sanksi fisik dan teguran, kita berikan sosialisasi serta membagikan maskser,” ucapnya.
Kemudian, Satgas Mebidang melanjutkan razia ke Jalan Tempuling. Di Lokasi yang notabenenya warung kopi itu, petugas kembali menemukan banyak pelanggaran Prokes termasuk para pengunjungnya. Atas temuan itu, tiga warung yakni DWS, Ambai Corner Coffee dan Sun Coffee, diberi peringatan tertulis.
Dari razia malam itu, Satgas Covid-19 Mebidang memberikan tiga teguran non tertulis kepada pemilik usaha, empat teguran tertulis, 26 sanksi fisik dan 1 orang non fisik.
“Beberapa hari sebelumnya kita banyak bergerak di pusat kota, tapi sepi. Mungkin karena libur panjang. Malah di pinggiran kota cukup ramai dan masyarakatnya tak patuh Prokes. Ini sangat disayangkan,” pungkasnya. (mtd/cis)