Ilustrasi: Razia Protokol Kesehatan (dok: medanToday.com)

medanToday.com, LANGKAT – Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat dr Azhar Zulkifli mengatakan, pengawasan Covid-19 khusus di lokasi wisata Bukit Lawan Kecamatan Bahorok, Tangkahan Kecamatan Serangan dan lainnya di laksanakan oleh Satgas setempat.

Seperti dilansir dari Antara, penegakan disiplin dan sanksi yang diberikan selalu diterapkan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat berada di luar rumah. Seperti misalnya push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan sebagainya. Tim yang memeriksa di lapangan dilakukan personel Satpol PP, Polri, TNI.

“Selain itu juga sudah dilaksanakan tim disiplin Prokes di beberapa kecamatan, Kabupaten Langkat,” katanya di Stabat, Senin (28/12).

Sementara berdasarkan data per 27 Desember, terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 421 orang hampir di semua kecamatan yang ada. Setelah mendapatkan perawatan jumlah pasien sembuh sebanyak 245 orang, sedangkan meninggal dunia 48 orang.

Untuk suspek sebanyak 193 orang, masih pantau sebanyak 24 orang dan selesai pantau 169 orang, katanya. Sedangkan yang probable hingga sekarang ini terdapat 182 orang, masih pantau sebanyak 11 orang dan meninggal 33 orang.(mtd/min)