medanToday.com, MEDAN – Satgas Penanganan Covid-19 Medan, Binjai, Deliserdang (Mebidang) memberi sanksi tegas kepada sejumlah pelaku usaha dan pengunjung di sekitaran MMTC, Jalan Willem Iskandar, Medan.
Mereka ditindak karena tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan membiarkan pengunjung berkurumun. Salah satu tempat usaha yang mendapat peringatan keras yakni New Pajak Kedan. Alasannya, tempat usaha itu penuh dan tidak menjaga jarak bahkan ada beberapa orang yang tidak mengenakan masker.
“Karena kami baru pertama kali ke sini, jadi masih maklumi walau tempat ini melanggar keras Prokes. Ini padat sekali, satu meja bisa enam sampai delapan orang. Tapi, bila tidak ada perubahan dengan berat hati kami tutup tempat ini sementara,” kata Koordinator Tim Satgas Covid-19 Mebidang, Kolonel Inf Azhar Muliyadi kepada para pengunjung New Pajak Kedan, Sabtu (31/10) malam.
Selain itu, Tim Satgas Covid-19 Mebidang juga meninjau Swalayan Maju Bersama di lokasi yang sama. Tim memberikan teguran kepada pengelola karena fasilitas cuci tangan tidak berfungsi dan pengunjungnya masih ada yang tidak mengenakan masker. Mereka langsung diberikan sanksi fisik.
“Kepatuhan pada Prokes di sini masih cukup rendah, mudah-mudahan dengan ini mereka jadi ingat dan sadar,” tambah Azhar.
Operasi Tim Satgas Covid-19 Mebidang belum berakhir sampai di situ, ketika malam semakin larut tim bergerak ke tempat hiburan malam.
Hiburan malam yang pertama di sambangi yaitu Heaven Hell Pool and Lounge (H2) di Jalan Pegadaian. Lokasi terakhir operasi kali ini adalah New Zone Entertainment Jalan Kol Sugiono. Tempat ini juga sudah beberapa kali didatangi tim Satgas COVID-19 Mebidang dan dua kali menemukan obat terlarang.
Pada operasi kali ini, tim juga masih menemukan obat terlarang berjenis ekstasi 1/4 butir di tas salah satu pengunjung wanita berusia 16 tahun. Dia dan ketiga temannya (1 wanita dan 2 laki-laki) kemudian diserahkan kepada pihak yang berwajib.
“Tiga kali kita ke sini, dua kali kita menemukan narkoba, dan ini ketiga kalinya kita menemukannya. Jadi yang bersangkutan diproses kepolisian dan acara di New Zone tetap berjalan karena mereka sudah mematuhi Prokes,” pungkasnya. (mtd/min)