Satgas Covid-19 Minta Kelurahan Pantau Pelanggar Aturan Isolasi Mandiri

0
213
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan Mardohar Tambunan (kiri) ketika melakukan sosialisasi Perwal Medan No.27/2020 di di Posko Gugus Tugas, Jalan Rotan, Medan, Senin (23/11/2020). ANTARA/ HO

medanToday.com, MEDAN – Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan mengatakan bahwa warga dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) yang menjalani isolasi mandiri di rumah sering melanggar aturan.

“Seharusnya yang bersangkutan tidak boleh keluar rumah selama 14 hari. Tapi hal itu tidak dilakukan. Artinya, belum sampai 14 hari, yang bersangkutan sudah keluar rumah. Kondisi itu sangat rentan menyebabkan terjadi penularan Covid-19,” ujar Mardohar di Posko Gugus Tugas Jalan Rotan, Medan seperti dilansir dari Antara, Senin (23/11).

Pihaknya telah meminta pemerintahan tingkat kelurahan sampai kepala lingkungan setempat untuk memantau dan melakukan pengawasan secara rutin, khususnya kepada OTG.

“Kami minta kepada bapak dan ibu, agar memantau kasus seperti ini di wilayahnya. Warga yang masuk kategori OTG, seperti demam, batuk, dan sesak, maka mereka diperbolehkan menjalani isolasi mandiri di rumah,” kata Mardohar.

Di hadapan jajaran Kecamatan Medan Tembung yang mengikuti sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru, Mardohar menyebut isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah, jika rumah tersebut layak dan memadai.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran Kecamatan Medan Tembung melakukan pengawasan. Pastikan rumah yang dijadikan tempat isolasi mandiri benar-benar layak. Apabila tidak layak, mereka bisa menjalani isolasi mandiri di Gedung P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Helvetia dan Rumah Sakit Lions Club di Jalan T Amir Hamzah,” jelasnya.

Mardohar mengungkapkan, jumlah warga yang masuk kategori OTG di Kota Medan saat ini cukup banyak dan umumnya mereka berusia antara 20 hingga 50 tahun dengan tidak diikuti gejala Covid-19.

“Mereka inilah yang perlu menjadi pengawasan kita. Sebab, rentan menularkan virus corona, terutama kepada anak-anak dan orang yang berusia lanjut. Mencegah terjadinya penularan, mereka harus menjalani isolasi mandiri,” katanya sembari menjelaskan bahwa rumah sakit saat ini tidak mau lagi menangani OTG yang tidak diikuti gejala. (mtd/min)