Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina mengikuti video conference Rapat Koordinasi Antisipasi Dampak Liburan Panjang terhadap Kenaikan Kasus Covid-19 yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Pandjaitan di Posko Satgas Penangan Covid 19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman No. 41 Medan, Jum'at (30/10/2020). (Foto : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut / Imam Syahputra)

medanToday.com, SUMUT – Satgas Penanganan Covid-19 Sumut meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di objek-objek wisata. Langkah itu dilakukan karena banyaknya warga yang menghabiskan waktu libur panjang untuk berwisata dan pulang kampung.

“Kita memperluas area pendisiplinan Prokes khususnya di objek wisata,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut R Sabrina pada Jumat (30/10).

Sabrina menjelaskan, pergerakan manusia tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/5876/SJ, Tanggal 21 Oktober 2020.

“Hampir semua imbauan pemerintah pusat sudah kita lakukan di Sumut. Namun diintensifkan lagi dengan penegakan Prokes,” ujarnya.

Masih dikatakan Sabrina, upaya peningkatan kesadaran yang dilakukan Satgas Covid-19 mampu membuat sebagian masyarakat sadar akan pentingnya Prokes. Diharapkan kepada warga yang mudik dapat mensosialisasikan penerapan Prokes pada keluarga di kampung. Dia juga berpesan kepada masyarakat secara umum untuk selalu disiplin menerapkan Prokes di manapun berada.

“Bagi yang pulang kampung maupun datang ke kota,” pungkasnya. (mtd/cis)