medanToday.com,ASAHAN – Sebanyak 17 orang TKI ilegal yang baru tiba dari Malaysia diamankan personil Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai, Senin (13/4). Para TKI Ilegal ini tiba di TPI Bagan Baru, Tanjung Balai Asahan.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan para TKI Ilegal ini sebelumnya diangkut menggunakan kapal pukat Malaysia hingga ke tengah laut. Dari sana mereka kemudian dipindahkan ke beberapa kapal boat milik Nelayan Indonesia.
“Dari tengah laut itu, lama pelayaran selama 3 jam ke Tanjung Balai Asahan dan para TKI diturunkan di TPI Bagan Baru, kecamatan Tanjung Balai, kabupaten Asahan berjumlah 17 orang,” terang Putu.
Adapun TKI yang diamankan oleh Sat Polair Tanjung Balai bersama aparat pemerintah di Bagan Baru Kabupaten Asahan tersebut sebanyak 17 orang, dengan identitas sebagai berikut
1. M.Adha (25) alamat, Jalan Perjuangan Gang Pancing, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
2. Mahyun (41) alamat, Gang Tenang Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Pulau Simardan Kota Tanjung Balai.
3. M.Rizki (24) alamat, Gang Arwana Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
4. Rahmatd (28) alamat, Jalan Sipori-pori Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
5. Wahyu Erlangga Sitorus (20) alamat Desa Subur, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
6. Amri (21) alamat, Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
7. M.Dasuki (46) alamat, Solorangun, Provinsi Jambi.
8. Baginda Waldi Hasibuan (22) alamat, Kecamatan Huristak, Kabupaten Tapanuli Selatan.
9. Supriadi (31) alamat, Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
10. Khoirul Amin Nasution (31) alamat, Desa Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
11. Ismadi (30) alamat, Sionggang Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
12. Maldo Rahmadani (21) alamat, Danau Sijabut Dusun VI, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
13. Ardin (46) alamat, Desa Lubuk Cuik, Kacamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
14. Afrianus Oes (25) alamat, Atambua Provinsi Nusa Tenggara Timur.
15. Krisanti Siki (23) alamat, Atambua Provinsi Nusa Tenggara Timur.
16. Sunaryo (38) alamat, Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
17. Mansyur (24) alamat, Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
“Ke-17 TKI yang kita amankan tersebut, petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh mereka,” ujar Putu.
Putu menambahkan bahwa seluruh TKI yang diamankan tersebut, kemudian dibawa ke Gedung Olah Raga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatam Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
“Mereka di karantina sementara oleh Gugus Tugas Pencegahan Covid19, menunggu penjemputan dari perangkat Pemerintah Daerah masing-masing TKI yang diamankan,” tandasnya.
=====================