medanToday.com,MEDAN – Bupati Batubara, OK AZ, yang dikabarkan ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut) saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, Rabu 13 September 2017.
Orang nomor satu di kabupaten Batubara itu sedang dititipkan di Polda Sumut sebelum dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi pun membenarkan perihal keberadaan Bupati Batubara dua periode itu.
“Memang betul mereka pinjam tempat, di ruang Ditreskrimsus. Sampai kapan belum tahu,” kata Kombes Rina Sari Ginting, Rabu 13 September 2017petang.
Namun, Rina enggan menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. Dia beralasan, hal itu bukanlah menjadi wewenang Polda Sumut, melainkan wewenang pihak KPK.
“Terkait apa, siapa saja kami tidak tahu menahu,” paparnya.
Sebelumnya, KPK telah membenarkan adanya OTT di Batubara, Sumut, Rabu 13 September 2017. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh orang yang diamankan. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara, unsur pejabat daerah, seperti kepala dinas dan unsur swasta.
Hingga kini, Febri menyebut ketujuh orang tersebut sudah dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan. Selain mengamankan tujuh orang, ikut diamankan pula sejumlah uang yang diindikasi sebagai hadiah atau janji terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara.
“Ada unsur kepala daerah di sana sebagai penyelenggara negara. Tentu sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan pemeriksaan awal, nanti update lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujar Febri. (mtd/bwo)
===============