Selain Kontrol Kesehatan, Ibu Hamil Wajib Patuhi Prokes di Masa Pandemi

0
172
talkshow"Perlindungan Ibu, Anak, dan Balita dari Covid-19" di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta beberapa hari lalu. (Ist)

medanToday.com, JAKARTA – Ibu hamil disarankan untuk sering melakukan kontrol kesehatan. Akan tetapi, di masa pandemi ibu hamil juga diminta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) agar sang ibu dan janin tetap terjaga.

Biasakan pakai masker jika keluar rumah, jaga jarak dan hindari kerumunan serta cuci tangan pakai sabun dan air mengalir.

“Sebisa mungkin tetap di rumah, kecuali keluar untuk memeriksakan kesehatan kandungan,” kata spesialias Obstetri dan Ginekologi RS Siloam Kebon Jeruk Jakarta dr. Kathleen Juanita Gunawan dalam talkshow “Perlindungan Ibu, Anak, dan Balita dari Covid-19” di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta beberapa hari lalu.

dr. Kathleen menjelaskan, bagi ibu hamil dengan risiko kehamilan rendah dianjurkan mengecek kehamilan minimal enam kali, yakni di bawah tiga bulan, trimester kedua sekitar tujuh bulan dan di atas tujuh bulan sampai melahirkan. Sedangkan ibu hamil berisiko tinggi seperti memiliki penyakit diabetes, hipertensi dan asma perlu lebih sering mengecek guna memastikan kondisi kesehatan kandungannya. Termasuk ibu hamil yang sebelumnya punya riwayat kehamilan berisiko misalnya bayi meninggal dunia dalam kandungan, lahir prematur, atau gangguan pertumbuhan.

“Jangan sampai kondisi Covid-19 ini ibu takut untuk melakukan pengecekan kehamilan, terutama tiga bulan akhir menjelang persalinan yang bisa berdampak pada kesehatan janin dalam kandungan,” ucap dr Kathleen.

Sementara, spesialis anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jati Padang Jakarta dr. Charles mengatakan, anak-anak memiliki risiko sama besarnya seperti yang lain. Justru, anak lebih rentan terpapar virus corona karena keterbatasan pengetahuannya, terutama pada penggunaan masker.

“Anak-anak lebih rentan karena belum tau bagaimana fungsi penggunaan masker,” jelasnya. (mtd/min)